Dasar-Dasar K3

11:50 PM Add Comment


Kecelakaan dapat terjadi dimana saja, tak terkecuali di lingkungan kerja. Semua jenis kecelakaan yang terjadi  akan merugikan bagi siapapun yang mengalami kecelakaan tersebut. Lalu apa yang dapat kita lakukan sebagai pencegahan dan proteksi diri terhadap bahaya di lingkungan kerja? Tentu dengan pemahaman K3.

K3 adalah singkatan dari Keselamatan & Kesehatan Kerja yang  merupakan prosedur yang terfokus pada meminimalisir kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK). Secara definisi keilmuan K3 merupakan pembelajaran dalam upaya mengefisiensikan prosedur kerja produksi  dengan aman dalam rangka pencegahan kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja. Tujuan dari penerapan K3 adalah sadalah kondisi nihil kecelakaan kerja sehingga perusahaan mampu menekankan angka kerugian. Kerugian yang disebabkan kecelakan dapat secara langsung atau tidak langsung yang diilustrasikan sebagai fenomena gunung es.

                                                                                     

                                                    

 


  • Kerugian secara langsung (10%) yang hanya diketahui, seperti biaya kesehatan/pengobatan & asuransi.
  • Kerugian secara tidak langsung, yang tidak terlihat seperti contohnya kerugian barang, kerugian upah pekerja, keterlambatan produksi, biaya hukum, waktu investigasi kecelakaan, serta nama baik perusahaan.



    Dengan dilaksanakannya pengawasan terhadap manusia, metode, mesin, material secara berkala, diharapkan terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehingga perusahaan tidak mengalami kerugian baik secara langsung maupun tidak langsung.

    Seperti yang dijelaskan dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja diharapkan tenaga kerja mendapat hak  yang baik akan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan atas moral dan keasusilaan, serta harkat dan martabatnya. Dalam Undang-Undang tersebut juga dijelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan perlindungan dengan menerapkan manejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

    Dalam suatu kerugian terjadi karena dipicu oleh sebuah insiden yang menyebabkan accident (kecelakaan). Lalu apa itu definisi insiden? Pengertian dari insiden adalah kejadian dalam suatu lingkungan kerja dimana dapat terjadinya cidera, Penyakit Akibat Kerja (PAK) bahkan kematian. Dapat dikatakan sebagai kecelakaan, jika dalam sebuah insiden yang terjadi telah menyebabkan seseorang cidera, PAK ataupun kematian, dan jika insiden tersebut tidak melukai seseorang, maka dapat dikatakan hanya sebagai nearmiss.

    Sebuah teori yang digagas oleh H. W. Heinrich yang disebut “Domino Effect” merupakan teori rantai sebab akibat dari terjadinya sebuah kecelakaan ataupun PAK serta kerugian kerugian lainnya.




     
    Adapun penjelasan mengenai Domino Effect adalah seperti berikut :
    1.       Penyebab dasar/latar belakang, baik dikarenakan kurang ketatnya aturan dalam pengamanan, kurangnya Kesadaran & kepatuhan akan aturan, dll
    2.       Penyebab Tidak Langsung, seperti kondisi pekerja/operator sedang tidak sempurna, entah karena factor pribadi (stress, kondisi mental kurang baik, motivasi kurang baik, dll) ataupun pekerjaan (pekerjaan terlalu berat, tidak sesuai keahlian, dll).
    3.       Penyebab Langsung, adanya kondisi tidak aman ataupun tindakan tidak aman dari manusia sendiri, baik itu dikarenakan tidak adanya pengetahuan, kepedulian atau ketidak mampuan melaksanakan prosedur K3
    4.       Kecelakaan, merupakan suatu kondiisi jika manusia terkena kontak langsung dengan sumber bahaya, entah secara fisik ataupun kimia.
    5.       Kerugian/Loss, jika kecelakaan sudah terjadi maka akan terjadi sebuah kerugian baik secara fisik(cacat&kematian) ataupun material kerja. 



    Piramida Kecelakaan


 
 


Dalam piramida kecelakaan dikatakan bahwa setiap satu kecelakaan fatal, maka akan terdapat 10 kecelakaan ringan, 30 kerusakan asset, serta 600 insiden/nearmiss. Dengan penggambaran piramida kecelakaan ini, diharapkan adaya pengendalian terhadap resiko kecelakaan yang mampu mengurangi insiden sehingga kemungkinan terjadinya kecelakaan dapat mencapai angka nol.
 Untuk mengendalikan kecelakan, diperlukan upaya pengendalian resiko K3 dengan mengurangi resiko kerja dan mengurangi paparan terhadap resiko kerja pada tenaga kerja. Beberapa upaya tersebut adalah :
·         Mengurangi bahaya (pekerjaan/tempat kerja aman)
  •      Eliminasi sumber potensial bahaya
  •      Penggantian alat, bahan, mesin atau tempat kerja yang lebih aman 
  •         Perancangan/Modifikasi alat, mesin, bahan, atau tempat kerja
    Mengurangi paparan (tenaga kerja aman)
  •  Secara administrasi, seperti membuat prosedur yang tepat, durasi kerja, tanda bahaya dll 
  • Menyediakan alat pelindung diri (APD)

Sesuai peraturan pemerintah yang mengatur K3, perusahaan wajib melakukan kegiatan pembinaan dan memberikan wawasan mengenai sikap K3 kepada seluruh tenaga kerja nya. Pembinaan mengenai pentingnya K3 serta contoh prosedur management yang mendukung sikap tanggap K3 dapat berupa :

1.       Penyuluhan tentang K3 baik dalam bentuk pemasangan poster ataupun pemutaran slide mengenai K3.
2.       Safety Talk & Training.
3.       Safety Inspection & Investigation yang merupakan inspeksi secara berkala terhadap lingkungan kerja dan investigasi terhadap kondisi berbahaya ataupun hampir kecelakaan.
4.       Pemantauan lingkungan kerja & safety audit.
5.       Melakukan kegiatan simulasi kebakaran atau bencana alam guna mempersiapkan mental & wawasan kepada tenaga kerja atas apa yang sebaiknya dilakukan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

 Namun jika keseluruhan point diatas dan usaha terhadap K3 dirasa sudah maksimal tetapi masih terjadi kecelakaan, itu berarti telah terjadi kelalaian pengawasan, entah terhadap material, mesin maupu metode yang dilakukan. Maka dari itu hal yang perlu dilakukan selanjutnya adalah mencari penyebab dari terjadinya kecelakaan. Setelah itu pengawas K3 harus memberikan rekomendasi atas koreksi penyebab kecelakaan serta tindakan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan yang serupa.
Sekian penjelasan mengenai K3, semoga bermanfaat. Yuk kita laksanakan prosedur Safety First! ^^

Source :
https://sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.co.id/2013/09/piramida-kecelakaan-kerja.html http://www.pusdiklatk3.com/2014/04/teori-domino-heinrich-teori-ilmiah.html


Penulis          : Arsy Banuolinda
                        Mahasiswa Tenik Industri Angkatan 2015

Editor           : HMTI-UB
Redaksional : HMTI-UB